a.
Pengertian
dan Jenis Kesulitan Belajar.
Sudah
merupakan sesuatu yang pasti kegiatan pembelajaran di sekolah, guru dihadapkan
dengan sejumlah karakterisktik siswa yang beraneka ragam. Ada siswa yang dapat
menempuh kegiatan belajarnya secara lancar dan berhasil tanpa mengalami
kesulitan, namun tidak sedikit pula siswa yang justru dalam belajarnya
mengalami berbagai kesulitan. Kesulitan belajar siswa ditunjukkan oleh adanya
hambatan-hambatan tertentu untuk mencapai hasil belajar, dan dapat bersifat
psikologis, sosiologis, maupun fisiologis, sehingga pada akhirnya dapat
menyebabkan prestasi belajar yang dicapainya berada di bawah semestinya.
Pengertian
secara umum dari kesulitan belajar adalah suatu kondisi dimana kompetensi atau prestasi yang dicapai
oleh seorang peserta didik tidak sesuai dengan kriteria standar yang telah
ditetapkan.
Namun
sebenarnya kesulitan belajar siswa mencakup pengetian yang dapat dijabarkan
dengan lebih luas, diantaranya : (a) learning disorder; (b) learning
disfunction; (c) underachiever; (d) slow learner, dan (e) learning
diasbilities. Di bawah ini akan diuraikan dari masing-masing pengertian
tersebut.
- Learning Disorder atau kekacauan belajar adalah keadaan dimana proses belajar seseorang terganggu karena timbulnya respons yang bertentangan. Pada dasarnya, yang mengalami kekacauan belajar, potensi dasarnya tidak dirugikan, akan tetapi belajarnya terganggu atau terhambat oleh adanya respons-respons yang bertentangan, sehingga hasil belajar yang dicapainya lebih rendah dari potensi yang dimilikinya. Contoh : siswa yang sudah terbiasa dengan olah raga keras seperti karate, tinju dan sejenisnya, mungkin akan mengalami kesulitan dalam belajar menari yang menuntut gerakan lemah-gemulai.
- Learning Disfunction merupakan gejala dimana proses belajar yang dilakukan siswa tidak berfungsi dengan baik, meskipun sebenarnya siswa tersebut tidak menunjukkan adanya subnormalitas mental, gangguan alat dria, atau gangguan psikologis lainnya. Contoh : siswa yang yang memiliki postur tubuh yang tinggi atletis dan sangat cocok menjadi atlet bola volley, namun karena tidak pernah dilatih bermain bola volley, maka dia tidak dapat menguasai permainan volley dengan baik.
- Under Achiever mengacu kepada siswa yang sesungguhnya memiliki tingkat potensi intelektual yang tergolong di atas normal, tetapi prestasi belajarnya tergolong rendah. Contoh : siswa yang telah dites kecerdasannya dan menunjukkan tingkat kecerdasan tergolong sangat unggul (IQ = 130 – 140), namun prestasi belajarnya biasa-biasa saja atau malah sangat rendah.
- Slow Learner atau lambat belajar adalah siswa yang lambat dalam proses belajar, sehingga ia membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan sekelompok siswa lain yang memiliki taraf potensi intelektual yang sama.
- Learning Disabilities atau ketidakmampuan belajar mengacu pada gejala dimana siswa tidak mampu belajar atau menghindari belajar, sehingga hasil belajar di bawah potensi intelektualnya.
b. Faktor-faktor
kesulitan belajar.
Ada
2 factor yang menyebabkan kesulitan belajar, diantaranya adalah :
1. Factor biologis atau fisiologis,
yaitu factor dari keadaan tubuh atau fisik seperti rabun, pendengaran yang
kurang baik, atau lemahnya kemampuan otak anak dan segala sesuatu yang
berkaitan dengan keadaan fisik. Disebut juga dengan kesullitan belajar
spesifik.
2. Factor Psikologis, yaitu berkaitan
dengan motivasi belajar dan minat belajar.
c. Diagnosa
kesulitan belajar
Untuk
dapat menetapkan gejala kesulitan belajar dan menandai siswa yang mengalami
kesulitan belajar, maka diperlukan kriteria sebagai batas atau patokan,
sehingga dengan kriteria ini dapat ditetapkan batas dimana siswa dapat
diperkirakan mengalami kesulitan belajar. Terdapat empat ukuran dapat
menentukan kegagalan atau kemajuan belajar siswa: (1) tujuan pendidikan; (2)
kedudukan dalam kelompok; (3) tingkat pencapaian hasil belajar dibandinngkan
dengan potensi; dan (4) kepribadian.
1. Tujuan
pendidikan
Dalam
keseluruhan sistem pendidikan, tujuan pendidikan merupakan salah satu komponen
pendidikan yang penting, karena akan memberikan arah proses kegiatan
pendidikan. Segenap kegiatan pendidikan atau kegiatan pembelajaran diarahkan
guna mencapai tujuan pembelajaran. Siswa yang dapat mencapai target
tujuan-tujuan tersebut dapat dianggap sebagai siswa yang berhasil. Sedangkan,
apabila siswa tidak mampu mencapai tujuan-tujuan tersebut dapat dikatakan
mengalami kesulitan belajar. Untuk menandai mereka yang mendapat hambatan
pencapaian tujuan pembelajaran, maka sebelum proses belajar dimulai, tujuan
harus dirumuskan secara jelas dan operasional. Selanjutnya, hasil belajar yang
dicapai dijadikan sebagai tingkat pencapaian tujuan tersebut. Secara statistik,
berdasarkan distribusi normal, seseorang dikatakan berhasil jika siswa telah
dapat menguasai sekurang-kurangnya 60% dari seluruh tujuan yang harus dicapai.
Namun
jika menggunakan konsep pembelajaran tuntas (mastery learning) dengan
menggunakan penilaian acuan patokan, seseorang dikatakan telah berhasil dalam
belajar apabila telah menguasai standar minimal ketuntasan yang telah
ditentukan sebelumnya atau sekarang lazim disebut Kriteria Ketuntasan Minimal
(KKM). Sebaliknya, jika penguasaan ketuntasan di bawah kriteria minimal maka
siswa tersebut dikatakan mengalami kegagalan dalam belajar. Teknik yang dapat
digunakan ialah dengan cara menganalisis prestasi belajar dalam bentuk nilai
hasil belajar.
2. Kedudukan
dalam Kelompok
Kedudukan
seorang siswa dalam kelompoknya akan menjadi ukuran dalam pencapaian hasil
belajarnya. Siswa dikatakan mengalami kesulitan belajar, apabila memperoleh
prestasi belajar di bawah prestasi rata-rata kelompok secara keseluruhan.
Misalnya, rata-rata prestasi belajar kelompok 8, siswa yang mendapat nilai di
bawah angka 8, diperkirakan mengalami kesulitan belajar.
Dengan
demikian, nilai yang dicapai seorang akan memberikan arti yang lebih jelas
setelah dibandingkan dengan prestasi yang lain dalam kelompoknya. Dengan norma
ini, guru akan dapat menandai siswa-siswa yang diperkirakan mendapat kesulitan
belajar, yaitu siswa yang mendapat prestasi di bawah prestasi kelompok secara
keseluruhan.
Secara
statistik, mereka yang diperkirakan mengalami kesulitan adalah mereka yang
menduduki 25 % di bawah urutan kelompok, yang biasa disebut dengan lower group.
Dengan teknik ini, kita mengurutkan siswa berdasarkan nilai nilai yang
dicapainya. dari yang paling tinggi hingga yang paling rendah, sehingga siswa
mendapat nomor urut prestasi (ranking). Mereka yang menduduki posisi 25 % di
bawah diperkirakan mengalami kesulitan belajar. Teknik lain ialah dengan
membandingkan prestasi belajar setiap siswa dengan prestasi rata-rata kelompok.
Siswa yang mendapat prestasi di bawah rata – rata kelompok diperkirakan pula
mengalami kesulitan belajar.
3. Perbandingan
antara potensi dan prestasi
Prestasi
belajar yang dicapai seorang siswa akan tergantung dari tingkat potensinya,
baik yang berupa kecerdasan maupun bakat. Siswa yang berpotensi tinggi
cenderung dan seyogyanya dapat memperoleh prestasi belajar yang tinggi pula.
Sebaliknya, siswa yang memiliki potensi yang rendah cenderung untuk memperoleh
prestasi belajar yang rendah pula. Dengan membandingkan antara potensi dengan
prestasi belajar yang dicapainya kita dapat memperkirakan sampai sejauhmana
dapat merealisasikan potensi yang dimikinya.
Siswa
dikatakan mengalami kesulitan belajar, apabila prestasi yang dicapainya tidak
sesuai dengan potensi yang dimilikinya. Misalkan, seorang siswa setelah
mengikuti pemeriksaan psikologis diketahui memiliki tingkat kecerdasan (IQ)
sebesar 120, termasuk kategori cerdas dalam skala Simon & Binnet. Namun ternyata
hasil belajarnya hanya mendapat nilai angka 6, yang seharusnya dengan tingkat
kecerdasan yang dimikinya dia paling tidak dia bisa memperoleh angka 8. Contoh
di atas menggambarkan adanya gejala kesulitan belajar, yang biasa disebut
dengan istilah underachiever.
4. Kepribadian
Hasil
belajar yang dicapai oleh seseorang akan tercerminkan dalam seluruh
kepribadiannya. Setiap proses belajar akan menghasilkan perubahan-perubahan
dalam aspek kepribadian. Siswa yang berhasil dalam belajar akan menunjukkan
pola-pola kepribadian tertentu, sesuai dengan tujuan yang tujuan pembelajaran
yang telah ditetapkan. Siswa diakatan mengalami kesulitan belajar, apabila
menunjukkan pola-pola perilaku atau kepribadian yang menyimpang dari
seharusnya, seperti : acuh tak acuh, melalaikan tugas, sering membolos,
menentang, isolated, motivasi lemah, emosi yang tidak seimbang dan sebagainya.
Siswa
yang mengalami kesulitan belajar akan tampak dari berbagai gejala yang
dimanifestasikan dalam perilakunya, baik aspek psikomotorik, kognitif, konatif
maupun afektif . Beberapa perilaku yang merupakan manifestasi gejala kesulitan
belajar, antara lain :
- Menunjukkan hasil belajar yang rendah di bawah rata-rata nilai yang dicapai oleh kelompoknya atau di bawah potensi yang dimilikinya.
- Hasil yang dicapai tidak seimbang dengan usaha yang telah dilakukan. Mungkin ada siswa yang sudah berusaha giat belajar, tapi nilai yang diperolehnya selalu rendah
- Lambat dalam melakukan tugas-tugas kegiatan belajarnya dan selalu tertinggal dari kawan-kawannya dari waktu yang disediakan.
- Menunjukkan sikap-sikap yang tidak wajar, seperti: acuh tak acuh, menentang, berpura-pura, dusta dan sebagainya.
- Menunjukkan perilaku yang berkelainan, seperti membolos, datang terlambat, tidak mengerjakan pekerjaan rumah, mengganggu di dalam atau pun di luar kelas, tidak mau mencatat pelajaran, tidak teratur dalam kegiatan belajar, dan sebagainya.
- Menunjukkan gejala emosional yang kurang wajar, seperti : pemurung, mudah tersinggung, pemarah, tidak atau kurang gembira dalam menghadapi situasi tertentu. Misalnya dalam menghadapi nilai rendah, tidak menunjukkan perasaan sedih atau menyesal, dan sebagainya.
- Sementara itu, Burton (Abin Syamsuddin. 2003) mengidentifikasi siswa yang diduga mengalami kesulitan belajar, yang ditunjukkan oleh adanya kegagalan siswa dalam mencapai tujuan-tujuan belajar. Menurut dia bahwa siswa dikatakan gagal dalam belajar apabila :
- Dalam batas waktu tertentu yang bersangkutan tidak mencapai ukuran tingkat keberhasilan atau tingkat penguasaan materi (mastery level) minimal dalam pelajaran tertentu yang telah ditetapkan oleh guru (criterion reference).
- Tidak dapat mengerjakan atau mencapai prestasi semestinya, dilihat berdasarkan ukuran tingkat kemampuan, bakat, atau kecerdasan yang dimilikinya. Siswa ini dapat digolongkan ke dalam under achiever.
- Tidak berhasil tingkat penguasaan materi (mastery level) yang diperlukan sebagai prasyarat bagi kelanjutan tingkat pelajaran berikutnya. Siswa ini dapat digolongkan ke dalam slow learner atau belum matang (immature), sehingga harus menjadi pengulang (repeater)
d. Mengatasi
kesulitan belajar
Bimbingan
belajar merupakan upaya guru untuk membantu siswa yang mengalami kesulitan
dalam belajarnya. Secara umum, prosedur bimbingan belajar dapat ditempuh
melalui langkah-langkah sebagai berikut
1. Identifikasi
kasus
Identifikasi
kasus merupakan upaya untuk menemukan siswa yang diduga memerlukan layanan
bimbingan belajar. Robinson dalam Abin Syamsuddin Makmun (2003) memberikan
beberapa pendekatan yang dapat dilakukan untuk mendeteksi siswa yang diduga
mebutuhkan layanan bimbingan belajar, yakni :
a) Call them approach; melakukan
wawancara dengan memanggil semua siswa secara bergiliran sehingga dengan cara
ini akan dapat ditemukan siswa yang benar-benar membutuhkan layanan bimbingan.
b) Maintain good relationship;
menciptakan hubungan yang baik, penuh keakraban sehingga tidak terjadi jurang
pemisah antara guru dengan siswa. Hal ini dapat dilaksanakan melalui berbagai
cara yang tidak hanya terbatas pada hubungan kegiatan belajar mengajar saja,
misalnya melalui kegiatan ekstra kurikuler, rekreasi dan situasi-situasi
informal lainnya.
c) Developing a desire for counseling;
menciptakan suasana yang menimbulkan ke arah penyadaran siswa akan masalah yang
dihadapinya. Misalnya dengan cara mendiskusikan dengan siswa yang bersangkutan
tentang hasil dari suatu tes, seperti tes inteligensi, tes bakat, dan hasil
pengukuran lainnya untuk dianalisis bersama serta diupayakan berbagai tindak
lanjutnya.
d) Melakukan analisis terhadap hasil
belajar siswa, dengan cara ini bisa diketahui tingkat dan jenis kesulitan atau
kegagalan belajar yang dihadapi siswa.
e) Melakukan analisis sosiometris,
dengan cara ini dapat ditemukan siswa yang diduga mengalami kesulitan
penyesuaian sosial
2. Identifikasi
Masalah
Langkah
ini merupakan upaya untuk memahami jenis, karakteristik kesulitan atau masalah
yang dihadapi siswa. Dalam konteks Proses Belajar Mengajar, permasalahan siswa
dapat berkenaan dengan aspek : (a) substansial – material; (b) struktural –
fungsional; (c) behavioral; dan atau (d) personality. Untuk mengidentifikasi
masalah siswa, Prayitno dkk. telah mengembangkan suatu instrumen untuk melacak
masalah siswa, dengan apa yang disebut Alat Ungkap Masalah (AUM).
Instrumen
ini sangat membantu untuk mendeteksi lokasi kesulitan yang dihadapi siswa,
seputar aspek : (a) jasmani dan kesehatan; (b) diri pribadi; (c) hubungan
sosial; (d) ekonomi dan keuangan; (e) karier dan pekerjaan; (f) pendidikan dan
pelajaran; (g) agama, nilai dan moral; (h) hubungan muda-mudi; (i) keadaan dan
hubungan keluarga; dan (j) waktu senggang.
3. Diagnosis
Diagnosis
merupakan upaya untuk menemukan faktor-faktor penyebab atau yang
melatarbelakangi timbulnya masalah siswa.
Dalam
konteks Proses Belajar Mengajar faktor-faktor yang penyebab kegagalan belajar
siswa, bisa dilihat dari segi input, proses, ataupun out put belajarnya.
W.H.
Burton membagi ke dalam dua bagian faktor – faktor yang mungkin dapat
menimbulkan kesulitan atau kegagalan belajar siswa, yaitu : (a) faktor
internal; faktor yang besumber dari dalam diri siswa itu sendiri, seperti :
kondisi jasmani dan kesehatan, kecerdasan, bakat, kepribadian, emosi, sikap
serta kondisi-kondisi psikis lainnya; dan (b) faktor eksternal, seperti :
lingkungan rumah, lingkungan sekolah termasuk didalamnya faktor guru dan
lingkungan sosial dan sejenisnya.
4.
Prognosis
Langkah
ini untuk memperkirakan apakah masalah yang dialami siswa masih mungkin untuk
diatasi serta menentukan berbagai alternatif pemecahannya, Hal ini dilakukan
dengan cara mengintegrasikan dan menginterpretasikan hasil-hasil langkah kedua
dan ketiga.
Proses
mengambil keputusan pada tahap ini seyogyanya terlebih dahulu dilaksanakan
konferensi kasus, dengan melibatkan pihak-pihak yang kompeten untuk diminta
bekerja sama menangani kasus – kasus yang dihadapi.
5. Remedial
atau referal (Alih Tangan Kasus)
Jika
jenis dan sifat serta sumber permasalahannya masih berkaitan dengan sistem
pembelajaran dan masih masih berada dalam kesanggupan dan kemampuan guru atau
guru pembimbing, pemberian bantuan bimbingan dapat dilakukan oleh guru atau
guru pembimbing itu sendiri. Namun, jika permasalahannya menyangkut aspek-aspek
kepribadian yang lebih mendalam dan lebih luas maka selayaknya tugas guru atau
guru pembimbing sebatas hanya membuat rekomendasi kepada ahli yang lebih
kompeten.
6. Evaluasi
dan Follow Up
Cara
manapun yang ditempuh, evaluasi atas usaha pemecahan masalah seyogyanya
dilakukan evaluasi dan tindak lanjut, untuk melihat seberapa pengaruh tindakan
bantuan (treatment) yang telah diberikan terhadap pemecahan masalah yang
dihadapi siswa.
Berkenaan
dengan evaluasi bimbingan, Depdiknas telah memberikan kriteria-kriteria
keberhasilan layanan bimbingan belajar, yaitu :
a) Berkembangnya pemahaman baru yang
diperoleh siswa berkaitan dengan masalah yang dibahas;
b) Perasaan positif sebagai dampak dari
proses dan materi yang dibawakan melalui layanan, dan
c) Rencana kegiatan yang akan
dilaksanakan oleh siswa sesudah pelaksanaan layanan dalam rangka mewujudkan
upaya lebih lanjut pengentasan masalah yang dialaminya.
Sementara
itu, Robinson dalam Abin Syamsuddin Makmun (2003) mengemukakan beberapa
kriteria dari keberhasilan dan efektivitas layanan yang telah diberikan, yaitu
apabila:
a) Siswa telah menyadari (to be aware
of) atas adanya masalah yang dihadapi.
b) Siswa telah memahami (self insight)
permasalahan yang dihadapi.
c) Siswa telah mulai menunjukkan
kesediaan untuk menerima kenyataan diri dan masalahnya secara obyektif (self
acceptance).
d) Siswa telah menurun ketegangan
emosinya (emotion stress release).
e) Siswa telah menurun penentangan
terhadap lingkungannya
f)
Siswa
mulai menunjukkan kemampuannya dalam mempertimbangkan, mengadakan pilihan dan
mengambil keputusan secara sehat dan rasional.
g) Siswa telah menunjukkan kemampuan
melakukan usaha –usaha perbaikan dan penyesuaian diri terhadap lingkungannya,
sesuai dengan dasar pertimbangan dan keputusan yang telah diambilnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar